Tentang Kami
ELSHAM Papua (Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia) lahir karena terjadi banyaknya pelanggaran HAM yang berlangsung terus-menerus di Papua. ELSHAM lahir pada 5 Mei 1998 dan merupakan kelanjutan dari IJWGP (Irian Jaya Working Group for West Papua) yang telah bekerja sejak tahun 1990-an.
Secara formal ELSHAM Papua didirikan oleh tiga pimpinan gereja — Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Keuskupan Jayapura, dan Kingmi Papua — bersama para aktivis NGO di Papua, dan berkedudukan di Jayapura, Papua.
Sejak didirikan, ELSHAM telah melakukan berbagai kegiatan monitoring, investigasi, dan advokasi atas berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua — mendokumentasikan kasus pelanggaran berat, mengawal proses hukum, dan menyuarakan keadilan bagi korban hingga tingkat internasional.
Visi
"Mewujudkan tatanan masyarakat Papua yang memiliki kesadaran kritis terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip HAM dan demokrasi di Tanah Papua."
ELSHAM Papua bekerja atas prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam setiap pemantauan, advokasi, dan pendidikan yang dijalankannya.
Nilai Kami
- Independen — berdiri di luar struktur politik formal.
- Berbasis Komunitas — berakar pada gereja dan masyarakat adat Papua.
- Berbasis Bukti — setiap advokasi bertumpu pada pemantauan dan dokumentasi lapangan yang cermat.