Burung pun Tak Ada Lagi: Perempuan Adat Bertahan Menghadapi Kehilangan Hutan di Papua
Pada November 2019 hingga Februari 2020, Asia Justice and Rights (AJAR) dan Papuan Women's Working Group (PWG) melakukan penelitian partisipatif di lima lokasi di Provinsi Papua dan Papua Barat dengan melibatkan 100 perempuan adat Papua. Penelitian berfokus pada dampak perampasan tanah dan hilangnya hutan, serta bagaimana perempuan adat mengatasi dan melawan ancaman terhadap sumber daya alam dan kelangsungan hidup mereka.
Laporan ini memuat studi kasus dari Kabupaten Jayapura (Unurum Guay), Boven Digoel, Fakfak, Tambrauw, dan Sorong. Judulnya diambil dari kesaksian seorang perempuan di Lembah Kebar: hutan adat yang dulu menyediakan rusa dan burung kini kian kosong, "burung pun tak ada lagi".
Diterbitkan pada Maret 2021 oleh AJAR bekerja sama dengan eL_AdPPer, KPKC Sinode GKI di Tanah Papua, ELSHAM Papua, dan LBH Kaki Abu, laporan ini menyuarakan pengalaman perempuan adat yang selama ini jarang didengar dalam pengambilan keputusan atas tanah dan hutan, sekaligus memuat temuan kunci dan rekomendasi untuk pemerintah, perusahaan, lembaga adat, gereja, dan masyarakat sipil.
Baca / Unduh
Sumber: https://www.konde.co/2022/08/burung-pun-tak-ada-lagi-riset-kondisi-perempuan-papua/
Penulis: Tim Redaksi