Laporan

Masa Lalu yang Tak Berlalu: Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Tanah Papua Sebelum dan Sesudah Reformasi

28 September 2026 · Operator ELSHAM Papua
Masa Lalu yang Tak Berlalu: Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Tanah Papua Sebelum dan Sesudah Reformasi

Meskipun Papua telah diberikan Otonomi Khusus melalui UU No. 21 Tahun 2001 yang memuat komitmen penuntasan pelanggaran HAM, masyarakat Papua masih terus menuntut keadilan dan pertanggungjawaban. Satu dekade berlalu, langkah nyata untuk merealisasikan janji penyelesaian pelanggaran masa lalu serta pencegahan berulangnya dinilai belum pernah dilaksanakan secara optimal.

Eskalasi kekerasan dan tindakan keras dalam meredam gerakan pemisahan diri memicu pemerintah membentuk UP4B pada September 2011. Namun, berbeda dari draf awal yang mulanya dirancang untuk menangani topik sensitif seperti konflik dan pelanggaran HAM, dokumen final keppres tersebut justru mengalihkan fokusnya hanya pada isu-isu pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, kemiskinan, dan infrastruktur.

Laporan hasil riset ELSHAM Papua bersama ICTJ ini hadir untuk memberi kontribusi terhadap upaya perdamaian melalui kerangka keadilan transisi. Berdasarkan lebih dari 100 wawancara yang dilakukan pada tahun 2011 di Sorong, Manokwari, Biak, dan Paniai, laporan ini mengungkap pengakuan langsung para korban dan saksi mengenai sejarah terkini serta pelanggaran di masa awal integrasi.

Baca / Unduh

Sumber: https://perpustakaan.elsam.or.id/index.php?p=show_detail&id=13991


Penulis: Tim Redaksi, JF

Bagikan: